KALIMANTAN TENGAH — PT Korintiga Hutani (KTH) memperkenalkan peran industri kehutanan dalam mendukung perekonomian daerah serta mendorong pemahaman publik tentang pengelolaan hutan yang bertanggung jawab di ajang Kalimantan Tengah Expo 2026.
Melalui pameran yang berlangsung dari 17–23 Mei 2026 di kawasan Bundaran Besar Palangkaraya ini, KTH memperkenalkan produk kayu berkelanjutan kepada masyarakat, wisatawan, pelaku usaha lokal, serta berbagai pemangku kepentingan. Perusahaan juga menyampaikan edukasi mengenai konservasi keanekaragaman hayati, praktik industri hijau, dan pemanfaatan sumber daya hutan secara bijaksana.
Kalteng Expo 2026 dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, pada Minggu (17/5/2026) pagi di Bundaran Besar Palangkaraya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah yang turut diramaikan dengan Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2026.
Dalam sambutannya, Agustiar menekankan pentingnya semangat Huma Betang sebagai dasar kebersamaan dalam membangun Kalimantan Tengah.


“Partisipasi KTH di pameran ini membantu menginformasikan kepada masyarakat terkait perusahaan yang bertanggung jawab dalam kehutanan berkelanjutan, sekaligus menjadi sarana proyeksi pembangunan ekonomi dan inovasi industri kayu di Kalimantan Tengah,” ungkap Agustiar.
Manager Divisi Perencanaan KTH, Redi Sugihartono, mengatakan bahwa Kalteng Expo 2026 menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dan memperluas jejaring kolaborasi.
“Kehadiran KTH juga mengedukasi masyarakat tentang pemanfaatan hutan secara bijaksana. Peran KTH di Kalteng Expo 2026 meliputi promosi produk kayu berkelanjutan, edukasi masyarakat, kolaborasi industri dan akademik, serta kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan kesadaran lingkungan,” ujar Redi.
Kolaborasi KTH ini diharapkan dapat memperkuat strategi keberlanjutan sekaligus mendukung pengembangan sektor kehutanan industri di Kalimantan Tengah. Kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan hutan, sehingga tercipta keseimbangan antara upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. (Humas)