PT KTH telah menjadi contoh dalam penerapan hutan tanaman rakyat (HTR) yang selaras dengan kebijakan perhutanan sosial nasional. Kebijakan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui penyediaan akses ke sumber daya hutan, sekaligus memastikan sumber daya dikelola secara berkelanjutan. Melalui inisiatif perusahaan, masyarakat berperan aktif dalam kegiatan pengelolaan hutan yang memberikan manfaat ekonomi tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.
Skema HTR yang dijalankan PT KTH mencakup penyediaan bibit pohon kayu secara gratis, pelatihan pengelolaan hutan, serta jaminan pembelian hasil hutan kayu (off-take). Selain itu, perusahaan mengembangkan sistem sertifikasi pengelolaan hutan untuk membantu petani lokal memproduksi kayu sesuai dengan standar sertifikasi dan prinsip keberlanjutan.
Kami juga berpartisipasi aktif dalam program kemitraan kehutanan pemerintah yang memfasilitasi kerja sama antara perusahaan kehutanan dan masyarakat setempat. Program ini memastikan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan tanaman, sekaligus mendorong praktik pengelolaan yang bertanggung jawab. Dalam kemitraan ini, kami menerapkan sistem bagi hasil bersama petani mitra guna mendukung pembangunan desa di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Melalui rangkaian upaya tersebut, perusahaan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, tetapi juga memperkuat praktik kehutanan berkelanjutan di wilayah operasionalnya.