PT Korintiga Hutani (KTH) merupakan perusahaan hutan tanaman industri terkemuka dengan wilayah operasional di Kalimantan Tengah, Indonesia yang berfokus pada pengelolaan kehutanan berkelanjutan, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat. Sejak awal berdiri KTH secara konsisten menerapkan praktik pengelolaan hutan yang bertanggung jawab sebagai kontribusi nyata bagi pengembangan sektor kehutanan nasional.
Pada tahun 1998, KTH memperoleh izin usaha hutan tanaman industri untuk mendukung kebutuhan industri pulp dan kertas dan mulai dilakukan penanaman Eucalyptus dan Acacia. Memasuki tahun 2025, KTH telah mencapai siklus tanam keempat dengan Eucalyptus sebagai komoditas utama. Melalui penerapan praktik silvikultur secara berkelanjutan, KTH menjaga kesinambungan pasokan kayu, mempertahankan keseimbangan ekosistem, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Pengelolaan hutan yang bertanggung jawab menjadi landasan dalam seluruh aktivitas operasional KTH. Perusahaan tidak hanya memastikan ketersediaan bahan baku kayu secara berkelanjutan, tetapi juga berkomitmen menjaga fungsi ekologis kawasan hutan. Komitmen ini diiringi dengan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain melalui pembangunan infrastruktur seperti jalan dan sekolah, penyelenggaraan program pendidikan, serta pelaksanaan inisiatif di bidang kesehatan, sanitasi, dan pencegahan kebakaran.
Lebih lanjut, KTH juga menetapkan area hutan lindung di dalam wilayah konsesi dan menjalin kerja sama dengan organisasi non-pemerintah untuk melindungi keanekaragaman hayati. Salah satu inisiatif strategis yang dijalankan adalah Program Perlindungan Habitat Orangutan. Dalam program tersebut kami mengembangkan koridor ekologis untuk menghubungkan kawasan hutan lindung dan mendukung kelangsungan hidup spesies yang terancam punah.
Ke depan, KTH akan terus memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan, kemitraan dengan masyarakat, serta tanggung jawab lingkungan, sebagai upaya mewujudkan pengelolaan kehutanan yang seimbang, produktif, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Perusahaan
Sejarah
1998
Memperoleh Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) untuk areal konsesi seluas 94.384 hektare.
2002
Memulai pengembangan kehutanan klonal dengan komoditas Eucalyptus pellita.
2010
Oji Holdings Corporation bergabung sebagai pemegang saham.
2011
Melakukan penjualan log kayu domestik pertama.
2013
Memulai operasional Kompleks Industri Pengolahan Kayu di Natai.
2014 - 2017
Memperoleh berbagai sertifikasi kehutanan, meliputi:
- PHPL (Pengelolaan Hutan Produksi Lestari)
- VLK (Verifikasi Legalitas Kayu)
- PEFC FM (Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari)
2022
Terjadi perubahan komposisi kepemilikan saham, yaitu Oji Holdings Corporation sebesar 80% dan Korindo sebesar 20%.
2024
Mencapai penanaman kumulatif dengan total 300 juta pohon.