
Foto: PT KTH memiliki dua program yang nilai ekonominya sangat tinggi bagi masyarakat, yakni program hutan tanaman rakyat dan dana bagi hasil kemitraan kehutanan
KOTAWARINGIN BARAT – Di Desa Riam yang berjarak kurang lebih dari seratusan kilometer dari Kota Pangkalan Bun Kalimantan Tengah tumbuh lewat program Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Di tengah keterbatasan ekonomi dan usia, program sinergi antara perusahaan PT Korintiga Hutani dan desa ini hadir sebagai solusi nyata pemenuhan ekonomi masyarakat.
Sebab HTR di Desa Riam bukan sekadar kegiatan penanaman pohon industri, melainkan kerja sama yang adil antara masyarakat dan perusahaan yang kini menjadi tumpuan masa depan banyak keluarga.
“PT Korintiga Hutani memiliki program yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat. Tapi yang nilai ekonominya sangat tinggi memang program hutan tanaman rakyat dan hutan hak,” ujar Erwansyah Ardi, Manager Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan dan Humas PT KTH.
Program HTR di Desa Riam memiliki skema yang sederhana namun berdampak besar. Masyarakat hanya perlu menyediakan lahan sementara seluruh proses pengelolaan lahan, mulai dari penyediaan bibit, penanaman hingga panen akan dilakukan oleh PT KTH. Namun demikian perusahaan juga tetap membayar upah jika si pemilik ikut membantu pengelolaan lahan. “Kurang lebih enam tahun sekali masyarakat akan menerima hasil dari HTR yang sudah ditanam oleh perusahaan,” tandas Kepala Desa Riam, Dedy Simson.
Menurut Dedy, program HTR dari PT KTH amat diminati oleh masyarakat setempat bahkan jika dibandingkan dengan berkebun kelapa sawit. “Karena kalau menggunakan sawit, otomatis perawatannya harus banyak. Jadi warga kami juga kesulitan untuk mengelola hal tersebut. Apalagi warga kami ini tidak semuanya warga yang muda-muda. Ada yang sudah tua,” jawabnya.

Foto: Kepala Desa Riam, Dedi Simson (kiri) sedang menjelaskan konsep HTR yang dijalankan bersama PT KTH. Program HTR memiliki skema yang sederhana namun berdampak besar terhadap masyarakat.
Selain Hutan Tanaman Rakyat, PT Korintiga Hutani juga memiliki dana bagi hasil kemitraan kehutanan yang disalurkan kepada desa-desa sekitar wilayah perusahaan. Kemitraan kehutanan bagi hasil ini merupakan salah satu upaya resolusi konflik/ penyelesaian persoalan sosial (baik hak dan kewajiban) perusahaan maupun penyelesaian lahan (konflik tenurial).
Dalam program ini, setiap desa menerima dana sesuai dengan luasan wilayah desa yang ada di dalam area PT Korintiga Hutani. Pemanfaatan dana bagi hasil kemitraan ini kemudian disesuaikan dengan kebutuhan desa.
Di Desa Riam sendiri pembagian dana kemitraan diputuskan melalui musyawarah desa. Mulai dari alokasi dana untuk pendidikan, fasilitas keagamaan, hingga kebutuhan administratif desa dibahas dan disepakati secara terbuka.
Sinergi yang dilakukan perusahaan dan perangkat Desa Riam menunjukkan bahwa pengelolaan hutan secara berkelanjutan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan pemerataan, kemitraan ini tidak hanya menjaga keberlangsungan hutan, tetapi juga memperkuat ikatan sosial antarwarga.
Lebih dari sekadar sumber daya alam, hutan menjadi simbol harapan dan keberlanjutan. Ketika dikelola bersama dengan nilai-nilai keadilan sosial dan musyawarah, hutan benar-benar menjadi penyambung kehidupan, baik secara ekologis maupun sosial. (PR)


