
1997
Menerima Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Indonesia (IUPHHK-HTI)
2002
Memulai perhutanan klonal dengan Eukaliptus pelita (Eucalyptus pellita)
2011
Penjualan kayu gelondong pertama di pasar domestik
2013
Mulai mengoperasikan Kompleks Pengolahan Kayu Industri
2017
Menerapkan operasi silvikultur yang intensif demi produksi kayu bernilai tinggi.